Ongkos penyimpanan yang ditagihkan oleh rumah sakit James Paget Hospital di Norfolk sebenarnya tidak terlalu besar, hanya sekitar Rp 1,7 juta untuk jangka waktu setahun. Namun aturannya dinilai terlalu ketat, karena hanya menoleransi keterlambatan selama 4 bulan.
Para pasien kanker yang spermanya dimusnahkan juga sudah diberi peringatan tertulis, untuk segera melunasi ongkos tersebut dengan batas akhir keterlambatan selama 4 bulan. Sayangnya peringatan ini hanya dikirim sekali dan itu dinilai menyalahi kode etik.
Salah satu dari 34 pasien datang ke rumah sakit tersebut untuk membayar meski terlambat sebulan sejak menerima surat peringatan. Namun apa mau dikata, sisa sperma yang semula dibekukan telah dibuang 2 hari sebelumnya tanpa pernah ada peringatan kedua.
Kasus yang terjadi tahun 2010 silam ini muncul kembali ke permukaan setelah hasil penyelidikan oleh Human Fertilisation and Embryology Authority dipublikasikan di media. Dikutip dari Dailymail, Minggu (18/12/2011), rumah sakit dinilai melakukan beberapa kesalahan.
Kesalahan pertama, rumah sakit tidak memberikan peringatan hingga beberapa kali sebelum memusnahkan sperma pasien. Kesalahan kedua, tindakan ini menyebabkan stres kejiwaan pada para pasien yang kehilangan kesempatan untuk memiliki keturunan.
Para pasien yang spermanya dimusnahkan ini merupakan penderita kanker testis dan leukemia yang akan menjalani radioterapi, dengan efek samping kemandulan permanen. Sebelum terapi, sisa sperma bisa dibekukan selama 5 tahun tanpa dipungut biaya dan baru mulai membayar ongkos sewa pada tahun ke-6.
sumber :http://www.detikhealth.com/read/2011/12/18/160759/1793908/763/simpanan-sperma-pasien-kanker-dibuang-rumah-sakit?l1101755
No comments:
Post a Comment