Usaha Kecil Menengah
Sebenernya banyak peluang usaha yang bisa anda jalankan untuk bisa menghasilkan uang tanpa harus jauh-jauh ke kota besar, diantaranya melalui UKM. Tapi perlu juga diingat bahwa sebuah ketrampilan dan kreatifitas tetap harus mendasari terciptanya sebuah peluang usaha agar mampu bersaing secara sehat dengan pengusaha yang lain. Meskipun kita sering mendengar kata UKM, tapi banyak juga yang belum tahu “apa difinisi UKM ?”. UKM bisa di difinisikan sebagai sebuah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil. Istilah UKM biasanya mengacu kepada suatu jenis usaha kecil yang memiliki jumlah kekayaan bersih maksimal 200 jt rupiah, itu tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan memiliki hasil penjualan maksimal 1 milyar rupiah per tahunnya serta pada umumnya dimiliki oleh perseorangan atau kelompok termasuk koperasi.
Di Indonesia, keberadaan UKM atau usaha kecil menengah merupakan tulang punggung perekonomian suatu negara. Keberadaan UKM memiliki peran yang sangat penting bagi ekonomi Indonesia karena turut membantu pemerintah dalam menyediakan atau menciptakan suatu lapangan pekerjaan serta turut menyumbang 60% dari PDB (Produk Domestik Bruto). PDB sendiri dapat di difinisikan sebagai nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara dalam periode atau jangka waktu tertentu. UKM memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. Membangun sistem promosi pemasaran dan merawat jaringan pasar yang sudah ada merupakan diantara beberapa aspek yang perlu dilakukan agar usaha kecil menengah bisa berkembang.
Usaha Kecil Menengah
Masalah permodalan, sumber daya manusia dan kualitas produk atau layanan adalah permasalahan yang sering dihadapi oleh para pelaku UKM. Hal ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah atau instasi terkait untuk mencarikan solusinya. Karena hal tersebut benar-benar sangat penting mengingat persaingan di dunia usaha yang sudah sangat ketat.
Berdasarkan data statistik UKM tahun 2004 – 2005, beberapa sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar adalah :
1. Sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan.
2. Sektor perdagangan, hotel dan restaurant
3. Sektor pengangkutan dan komunikasi
4. Sektor pengolahan
5. Sektor jasa
Sedangkan beberapa sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terkecil berdasarkan data statistik UKM 2004 – 2005 adalah :
1. Sektor pertambangan dan penggalian
2. Sektor Keuangan, persewaan dan jasa perusahaan
3. Sektor listrik, gas dan air bersih
4. Sektor bangunan
Itulah sekilas info penjelasan tentang seputar UKM, semoga penjelasan yang sederhana tersebut dapat bermanfaat bagi anda yang ingin memulai suatu usaha. Perbanyaklah belajar tentang hal apapun yang berkaitan dengan tujuan anda agar anda bisa sukses dalam usaha kecil menengah yang digeluti. Sedikit saran dari saya, janganlah hanya sekedar jadi pemimpi tapi segeralah melakukan action agar mimpi anda menjadi seorang pengusaha sukses bisa terwujud. Semoga sukses.
Artikel terkait :
Terima kasih sudah mengunjungi website ini dan sudah membaca artikel…Usaha Kecil Menengah
No comments:
Post a Comment