Social Icons

Pages

Saturday, September 28, 2013

Jenis Modal Kecil Usaha

Modal Kecil Usaha

Modal Kecil Usaha

Mau berwirausaha…? Pasti butuh modal kan. Apapun usaha atau bisnis anda pasti membutuhkan modal. Besar kecilnya modal yang dibutuhkan tergantung pula besar kecilnya bisnis atau usaha yang dijalankan. Bisnis bisa terhambat gara-gara modal nggak ada atau modal kurang. Pusing deh kalau sudah terkena masalah itu. Karena adanya keterbatasan modal tersebut, banyak para pengusaha yang tidak dapat mengembangkan usahanya. Bantuan modal usaha besar maupun kecil sangat dibutuhkan para wirausahawan. Jika keadaan sudah demikian, sebagai wirausahawan sejati, segeralah mencari solusi dengan segera mencari sumber pembiayaan / pendanaan bagi usaha kita, baik berupa dana pinjaman maupun yang lainnya. 

Modal Kecil Usaha


Untuk dana pinjaman khususnya kredit perbankan, ada berbagai macam alternatif, diantaranya ;
  1. Kredit Tanpa Agunan (KTA) – Pinjaman jenis ini tidak membutuhkan aguna sebagai jaminan, biasanya pinjaman jenis ini diperuntukkan untuk perorangan untuk keperluan konsumtif. Kredit jenis ini biasanya jumlahnya tidak besar dan biasanya diperuntukkan untuk usaha kecil atau para pemula usaha. Biasanya berkisar antara 5 juta sampai dengan 150 juta tergantung hasil survey bank yang bersangkutan.
  2. Kredit Usaha – Tiap-tiap bank memberi nama pada jenis kredit usaha ini dengan nama yang berbeda-beda. Kredit usaha jenis ini biasanya diberikan berdasarkan jenis usaha yang kita geluti. Bagi para pelaku UKM, dianjurkan untuk mencari kredit usaha jenis ini pada bank-bank pemerintah dan bank-bank pendukung UKM karena mengingat suku bunga yang diberikan rendah. Dalam mengambil fasilitas kredit jenis ini berupa bantuan modal usaha baik bantuan besar maupun kecil harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
  3. Kredit BPR (Bank Perkreditan Rakyat) – BPR biasanya memberikan persyaratan dan proses yang relatif lebih mudah dibandingkan dengan bank-bank umum lainnya. Tetapi biasanya suku bunga yang diberikan oleh BPR  cenderung lebih tinggi dari bank-bank umum yang ada dan lagi jangka waktu yang diberikan pelunasan cenderung lebih singkat.
  4. Leasing atau Lease Back – Leasing merupakan jenis program pendanaan dimana pinjaman tidak diberikan berupa uang tunai melainkan berupa pembelian aset bergerak seperti mobil,truk,dll. Dan Lease Back merupakan jenis pinjaman berupa uang tunai dengan jaminan BPKB kendaraan.
  5. Pegadaian – Pinjaman jenis ini umumnya menggunakan jaminan berupa barang dengan bunga yang relatif cukup rendah. Dengan persyaratan pinjaman yang mudah sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan modal kecil usaha sesuai yang diinginkan.
  6. Koperasi – Secara umum, biasanya untuk mendapatkan pinjaman dari koperasi seseorang harus menjadi anggota koperasi terlebih dahulu dan biasanya diawali dari pinjaman dalam jumlah kecil dulu. Koperasi hanya melayani kredit khusus bagi anggotanya saja.
  7. Pinjaman BUMN – Biasanya dana yang digunakan oleh BUMN tersebut merupakan dana kemitraan, Tidak semua BUMN memiliki program kemitraan ini, diantaranya ; Pertamina ,PT. Gas Negara, PT.Jamsostek,dll.
  8. Pinjaman Departemen – Melalui beberapa department yang ada, pemerintah pemerintah memberikan kredit usaha termasuk berupa bantuan modal kecil usaha.

Itulah sedikit informasi yang bisa saya berikan yang saya peroleh dari berbagai sumber. Dengan harapan agar bisa menjadikan solusi bagi yang membutuhkan bantuan modal kecil usaha maupun besar.


Terima kasih sudah mengunjungi website ini dan sudah membaca artikel…Modal Kecil Usaha

 

No comments:

Post a Comment